Pemanfaatan Minyak Jelantah UMKM di Desa Tuk Kedawung Kabupaten Cirebon Sebagai Lilin Aromaterapi

Main Article Content

Didi Rohadi
Lela Sulastri
Yadi Supriyadi
Aurellia Jasmine
Amelia Nurfauziyah
Mima Elistya Utami
Nonok Bunga Enjeli
Ifa Nabila
Ira Dwi Apriliyanti Mugianto Putri
Luqman Alhakim Budiarto
Dzohirul Jabar

Abstract

Mengkaji pemanfaatan limbah minyak jelantah dari UMKM di Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, sebagai bahan baku untuk pembuatan lilin aromaterapi. Minyak jelantah, yang merupakan produk limbah dari proses penggorengan, dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan jika dibuang sembarangan. Terdapat 95 pelaku UMKM yang terdaftar di data Desa Tuk 2022. Dengan memanfaatkan limbah ini, kegiatan ini yang dihadiri oleh 18 peserta bertujuan untuk menawarkan solusi ramah lingkungan serta meningkatkan potensi ekonomi masyarakat setempat. Metode yang digunakan meliputi simulasi, sosialisasi, dan demonstrasi. Evaluasi kegiatan ini dilaksanakan dengan memberikan kuesioner diawal (pretest) dan diakhir (post test) penyuluhan. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai manfaat lilin aromaterapi, sementara simulasi dan demonstrasi bertujuan untuk mengajarkan teknik pembuatan lilin. Program ini dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2024 di Desa Tuk, dengan peserta yang terdiri dari ibu-ibu PKK setempat. Hasil dari pelatihan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta tentang lilin aromaterapi, dengan 70% peserta menunjukkan peningkatan pengetahuan yang signifikan setelah kegiatan. Kesimpulan dari program ini adalah bahwa pemanfaatan minyak jelantah untuk pembuatan lilin aromaterapi tidak hanya mengurangi limbah lingkungan tetapi juga memberikan peluang pendapatan tambahan bagi masyarakat. Disarankan untuk melanjutkan pengembangan metode pembuatan dan pemasaran lilin aromaterapi agar dapat dijual lebih luas baik secara offline maupun online


Kata kunci : Minyak Jelantah, Lilin Aromaterapi

Article Details

Section
Articles